PANGKALPINANG, BERINDO.ID – Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengingatkan pentingnya menjaga Kecamatan Gerunggang sebagai kawasan penyangga lingkungan Kota Pangkalpinang. Ia meminta jajaran kecamatan dan kelurahan memperkuat pengawasan terhadap pembangunan permukiman, terutama di kawasan resapan air dan sempadan sungai.
Menurut Saparudin, Gerunggang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan. Jika kawasan tersebut mengalami kerusakan, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat setempat, tetapi juga dapat memengaruhi wilayah lain di Pangkalpinang.
Hal itu disampaikan Saparudin saat menghadiri kegiatan nganggung dalam rangka ramah tamah dan mempererat silaturahmi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama pegawai se-Kecamatan Gerunggang di Aula Kantor Camat Gerunggang, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Camat Gerunggang, dan para lurah se-Kecamatan Gerunggang.
“Gerunggang ini adalah kawasan penting bagi kelangsungan hidup Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin di hadapan para peserta.
Ia menjelaskan, kawasan Gerunggang memiliki daerah perbukitan, aliran sungai, dan lahan yang berfungsi sebagai daerah resapan air. Keberadaan kawasan tersebut perlu dipertahankan agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatiannya adalah banjir di kawasan Kulan. Saparudin menyebut daerah tersebut memiliki fungsi sebagai kawasan resapan air, tetapi kini berkembang menjadi kawasan permukiman.
Ia mengaku menerima laporan mengenai tujuh hingga delapan kompleks perumahan yang mengalami banjir di kawasan tersebut.
“Memang Kulan itu adalah daerah resapan air,” ujarnya.
Menurut Saparudin, pembangunan harus memperhatikan kondisi dan fungsi lahan. Jika kawasan yang semestinya menyerap air terus beralih fungsi tanpa pengelolaan yang tepat, risiko banjir dapat semakin besar.
Selain kawasan resapan air, Saparudin menyoroti keberadaan bangunan di sepanjang aliran sungai. Ia meminta camat dan lurah tidak mengabaikan pembangunan yang berpotensi melanggar ketentuan sempadan sungai.
Ia menegaskan bahwa perlindungan sungai harus menjadi perhatian serius aparatur pemerintah, mulai dari pengawasan lapangan hingga tindak lanjut terhadap pelanggaran sesuai peraturan.
“Yang namanya di sempadan sungai itu sudah pasti tidak boleh,” tegasnya.
Saparudin juga meminta aparatur wilayah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan pembangunan yang diduga melanggar ketentuan.
Ia menilai penyelamatan sungai perlu dilakukan sejak dini. Jika kawasan di sepanjang sungai telanjur dipenuhi bangunan, penanganannya akan jauh lebih rumit dan membutuhkan sumber daya besar.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui imbauan, tetapi memerlukan pengawasan konsisten dan komitmen seluruh pihak.
Dalam kesempatan itu, Saparudin turut mengenang kondisi sungai di Pangkalpinang pada masa lalu. Ia menceritakan pengalamannya menyusuri aliran Sungai Rangkui menggunakan perahu dari kawasan Kacang Pedang hingga Teluk Bayur.
Saat itu, kata dia, air sungai masih jernih sehingga dasar sungai dapat terlihat.
Namun, kondisi tersebut kini telah berubah. Ia menyinggung kerusakan lingkungan di sejumlah kawasan, termasuk Bukit Mangkol dan Pedindang, yang menurutnya berdampak terhadap kondisi aliran Sungai Rangkui.
“Airnya bening, bawah itu kelihatan dasarnya. Itu sekarang hilang, tinggal kenangan,” tuturnya.
Saparudin mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akan merugikan generasi mendatang. Anak-anak dan cucu masyarakat Pangkalpinang berisiko kehilangan kesempatan menikmati lingkungan yang dahulu menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ia mengajak seluruh aparatur dan masyarakat bersama-sama menjaga sungai, kawasan hijau, serta daerah resapan air.
Saparudin juga mendorong aparatur Kecamatan Gerunggang tidak berhenti pada pembicaraan dan gagasan, tetapi mampu menerjemahkannya menjadi program nyata.
Menurutnya, forum silaturahmi dapat dimanfaatkan untuk bertukar pikiran, menyampaikan persoalan pelayanan publik, dan mencari solusi bagi kebutuhan masyarakat.
Namun, gagasan tersebut harus disertai inovasi serta pelaksanaan yang terukur.
“Inovasi itu artinya adalah sebuah kreasi yang diwujudkan. Kalau ada kreasi, tidak diwujudkan, tidak jadi apa-apa. Hanya menjadi pikiran saja,” katanya.
Ia mencontohkan penataan lingkungan kantor kecamatan dengan menanam pohon dan menciptakan ruang terbuka yang nyaman. Program sederhana seperti itu, menurutnya, dapat dimulai melalui gotong royong bersama.
Di bidang pendidikan, Saparudin menyampaikan upaya memperluas akses sekolah negeri melalui pembangunan SMA Negeri 5 Pangkalpinang dan rencana pembangunan SMP Negeri 12 di kawasan Gerunggang.
Ia berharap pengembangan fasilitas pendidikan tersebut dapat membantu masyarakat, khususnya warga Tua Tunu dan Kacang Pedang, memperoleh akses pendidikan yang lebih dekat.
Saparudin menegaskan, pembangunan Gerunggang harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan pelayanan publik.
Baginya, menjaga kawasan resapan air, mengawasi pembangunan di sekitar sungai, dan menghadirkan fasilitas pendidikan merupakan bagian dari upaya membangun Pangkalpinang yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan.(B*/Wp)








