Operasi Pekat Gabungan di Pangkalpinang, 26 Orang Dibawa ke Kantor Satpol PP

PANGKALPINANG,BERINDO.ID – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama TNI/Polri menjaring 26 orang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Sabtu (24/10/2026) malam.

Puluhan orang tersebut diamankan saat berada di dalam kamar kos maupun penginapan di wilayah Kota Pangkalpinang. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban yang dilakukan secara berkala untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan tempat penginapan dan kos-kosan sebagai lokasi prostitusi terselubung.

banner dalam.jpg

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Romi Al Fauza, mengatakan sebanyak 26 orang terjaring dalam operasi tersebut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bungkusan alat kontrasepsi.

“Pekat malam ini kita menjaring sebanyak 26 orang muda-mudi. Mereka terjaring saat berada di kamar, baik itu kamar kos maupun di dalam kamar-kamar penginapan,” ujar Romi.

Setelah diamankan, seluruh orang yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang untuk menjalani asesmen. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap hasil operasi.

Selain asesmen, petugas juga melakukan skrining HIV yang melibatkan dinas terkait di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Romi menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, seluruh peserta skrining dinyatakan negatif HIV.

“Alhamdulillah, hasilnya negatif semua,” katanya.

Dalam operasi tersebut, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat dua orang yang disebut masih berstatus mahasiswi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Operasi Pekat ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Pangkalpinang bersama aparat keamanan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas di tempat kos dan penginapan. Namun, dugaan pelanggaran yang ditemukan tetap perlu ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.(B*/Wp)