Oleh: Rudi Elv
Jurnalis Media Online Bangka Belitung
Di tengah perjuangan mempertahankan keberlangsungan perusahaan pers siber, ada persoalan yang patut mendapat perhatian serius, yakni biaya pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan melalui notaris yang dikeluhkan sejumlah pelaku usaha media online.
Bagi perusahaan media berskala besar, biaya jutaan rupiah mungkin bukan persoalan berarti. Namun, bagi perusahaan media kecil yang masuk kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengeluaran sekitar Rp4 juta untuk keperluan tersebut bisa menjadi beban yang tidak ringan.
Bayangkan, sebuah perusahaan media online dengan pendapatan tahunan sekitar Rp40 juta harus mengalokasikan Rp4 juta hanya untuk satu kebutuhan administratif perusahaan. Artinya, sekitar 10 persen dari pendapatan kotor setahun terserap untuk keperluan tersebut, belum termasuk biaya operasional lainnya.
Pendapatan itu pun belum tentu menjadi keuntungan bersih. Perusahaan masih harus membayar biaya domain, hosting, internet, perangkat kerja, transportasi liputan, honorarium wartawan, serta kebutuhan redaksi lainnya.
Di sinilah persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih proporsional. Perusahaan pers tidak semuanya memiliki kekuatan finansial yang sama. Ada perusahaan media dengan dukungan modal besar, tetapi tidak sedikit pula yang tumbuh secara mandiri dengan sumber daya terbatas, mengandalkan pendapatan iklan lokal dan kerja keras pengelolanya.
Jangan Samakan Kemampuan Media Besar dan Media Kecil
Kepatuhan terhadap aturan hukum merupakan kewajiban setiap perusahaan. Tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, serta pelaksanaan RUPS adalah bagian penting dari pengelolaan badan usaha yang sehat.
Namun, kepatuhan hukum juga perlu diiringi dengan mekanisme yang mempertimbangkan kemampuan dan karakteristik usaha. Ketika biaya untuk memenuhi kewajiban administratif dirasakan terlalu berat oleh perusahaan kecil, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu membuka ruang evaluasi.
Persoalannya bukan pada keinginan menghindari kewajiban, apalagi menolak aturan. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana kewajiban tersebut dapat dijalankan secara proporsional, efisien, dan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi perusahaan yang sedang berjuang bertahan.
Bagi media online lokal, setiap rupiah memiliki arti. Pendapatan yang diperoleh tidak hanya digunakan untuk menjaga perusahaan tetap hidup, tetapi juga untuk mendukung aktivitas jurnalistik, mencari informasi, melakukan peliputan, dan menyajikan berita kepada masyarakat.
Jika beban administrasi terus meningkat tanpa diimbangi kemampuan pendapatan, perusahaan media kecil berpotensi semakin kesulitan mempertahankan operasionalnya.
Kondisi ini patut menjadi bahan diskusi bersama, terutama karena keberadaan media lokal memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi publik, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyuarakan persoalan masyarakat yang terkadang luput dari perhatian media berskala nasional.
SMSI Perlu Menjadi Jembatan Aspirasi
Dalam situasi seperti ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memiliki ruang untuk memperjuangkan aspirasi anggotanya melalui jalur organisasi.
Keluhan mengenai biaya RUPS tahunan melalui notaris yang mencapai sekitar Rp4 juta perlu dihimpun dan dikaji secara serius. Tidak cukup hanya menjadi perbincangan di antara pemilik perusahaan media, aspirasi tersebut perlu dibawa ke tingkat pusat agar dapat dibahas bersama pihak-pihak yang berwenang.
Ketua Umum SMSI Pusat diharapkan dapat menjadikan persoalan ini sebagai salah satu agenda advokasi organisasi, dengan terlebih dahulu memetakan ketentuan hukum, komponen biaya, serta mekanisme pelaksanaan RUPS yang berlaku bagi perusahaan pers berbadan hukum.
Selanjutnya, SMSI dapat membangun komunikasi dengan kementerian atau instansi terkait untuk mencari kemungkinan solusi. Di antaranya, mendorong penyederhanaan prosedur, transparansi komponen biaya jasa notaris, serta mengkaji kemungkinan mekanisme yang lebih terjangkau bagi perusahaan berskala UMKM sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum.
Perlu ditegaskan, usulan tersebut bukan tuntutan agar perusahaan pers dibebaskan dari tanggung jawab hukum. Sebaliknya, yang diharapkan adalah adanya kebijakan yang memungkinkan perusahaan kecil tetap patuh tanpa harus mengorbankan keberlangsungan usahanya.
SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber dapat mengambil peran penting untuk menjembatani kepentingan anggotanya dengan pemerintah dan pemangku kebijakan.
Jangan Sampai Media Kecil Berjuang Sendirian
Keberlangsungan perusahaan media tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan berita. Ada aspek bisnis, administrasi, legalitas, teknologi, dan sumber daya manusia yang semuanya membutuhkan biaya.
Media kecil dituntut tetap profesional, menjalankan fungsi jurnalistik, mematuhi aturan, dan bersaing di tengah perubahan industri digital. Namun, kemampuan mereka untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut tentu berbeda-beda.
Karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan administrasi perusahaan perlu dibahas dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Jangan sampai kewajiban yang pada dasarnya bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan justru dirasakan sebagai hambatan oleh pelaku usaha yang memiliki kemampuan finansial terbatas.
Aspirasi ini juga perlu disampaikan secara terbuka dan konstruktif. Pemerintah, organisasi perusahaan pers, notaris, dan pemangku kepentingan lainnya dapat duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang tidak bertentangan dengan hukum, tetapi tetap berpihak pada keberlanjutan usaha kecil.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukanlah penghapusan kewajiban, melainkan mekanisme yang lebih proporsional dan terjangkau.
Sebab, media kecil juga memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan menjalankan fungsi pers secara profesional. Mereka mungkin tidak memiliki modal besar, tetapi tetap berkontribusi dalam menyediakan informasi bagi masyarakat.
Sudah semestinya aspirasi tersebut mendapat ruang untuk diperjuangkan. Jangan sampai perusahaan media kecil hanya dituntut untuk terus patuh, sementara persoalan kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban administratif tidak memperoleh perhatian yang memadai.(*)


