6 Desa Kompak Minta HTI PT AKP Dicabut, DPRD Babel Turun Tangan

BELITUNG TIMUR, BERINDO.ID — Gelombang penolakan terhadap konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Andalan Karya Pertiwi (AKP) menguat di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Enam desa menyuarakan sikap yang sama: meminta keberadaan konsesi tersebut dievaluasi dan diusulkan untuk dicabut.

Aspirasi itu disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya saat DPRD Babel turun mendengarkan keresahan masyarakat, Sabtu (19/9/2026).

banner dalam.jpg

Satu per satu perwakilan desa menyampaikan persoalan yang mereka rasakan. Konsesi HTI PT AKP dinilai belum memberikan kontribusi ekonomi yang dirasakan masyarakat, sementara keberadaannya menimbulkan kekhawatiran terkait lingkungan dan ruang kelola masyarakat.

Didit mengatakan, kedatangan DPRD Babel bukan sekadar menerima laporan dari pemerintah daerah maupun organisasi masyarakat. DPRD ingin memastikan apakah aspirasi yang muncul benar-benar mencerminkan suara masyarakat di lapangan.

“Jadi hari ini saya menindaklanjuti surat Bupati Belitung Timur, dan ada beberapa LSM menyampaikan surat tentang usulan pencabutan HTI terhadap perusahaan PT AKP,” kata Didit.

Menurut Didit, DPRD perlu mendengar langsung masyarakat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia ingin memastikan terdapat keselarasan antara aspirasi pemerintah desa dan masyarakat.

“Pengalaman kami, kami ingin dengar langsung. Benar enggak apa yang disampaikan pemerintah desa, selaras enggak dengan masyarakat?” ujarnya.

Dari pertemuan tersebut, Didit menyebut aspirasi yang disampaikan perwakilan enam desa menunjukkan kesamaan sikap. Masyarakat, kata dia, kompak mengusulkan agar konsesi HTI PT AKP segera dicabut.

“Alhamdulillah, semuanya kompak selaras untuk diusulkan PT AKP yang mendapat konsesi HTI untuk segera dicabut,” tegasnya.

Namun, Didit meminta sikap tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan dalam forum pertemuan. Ia meminta pemerintah desa, BPD, dan unsur terkait memperkuat aspirasi itu melalui keputusan dan dokumen resmi.

“Ini butuh kekompakan. Masyarakat harus kompak. Jangan nanti usulan ini sudah berubah-ubah, ini akan mengganggu juga,” katanya.

DPRD Babel juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kondisi di lapangan. Menurut Didit, momentum turun ke lapangan harus dimanfaatkan untuk memastikan persoalan yang disampaikan benar-benar dapat dilihat dan dijelaskan masyarakat.

Karena itu, pemerintah desa diminta segera menggelar rapat bersama BPD dan aparat terkait untuk menyusun resume resmi mengenai sikap masyarakat terhadap keberadaan konsesi tersebut.

“Kami minta nanti pemerintah desa, BPD, aparat itu rapat bikin sebuah resume bahwa mereka menyatakan menolak ada keberadaan dan minta cabut,” ujar Didit.

Dokumen tersebut kemudian akan ditempuh melalui jalur pemerintahan secara berjenjang. Aspirasi dari desa disampaikan kepada kecamatan, diteruskan kepada Bupati Belitung Timur, dan selanjutnya disampaikan kepada DPRD Babel.

“Kepada kecamatan, Camat meneruskan kepada Bupati, Bupati baru meneruskan kepada kami,” kata Didit.

Kini persoalan konsesi HTI PT AKP memasuki babak baru. Enam desa telah menyatakan sikap melalui aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Babel. Tinggal bagaimana aspirasi tersebut dituangkan secara resmi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan serta kewenangan yang berlaku.(B*/Wp)