Dari Sepiring Lempah Kuning Daun Simpur Merawat Identitas Kuliner Bangka Belitung

PANGKALPINANG,BERINDO.ID – Aroma rempah yang berpadu dengan kuah kuning segar menjadi salah satu penanda kuat kuliner khas Bangka Belitung. Di balik kesederhanaan sepiring lempah kuning, tersimpan cerita tentang tradisi, identitas, dan warisan budaya yang diwariskan lintas generasi.

Cerita itulah yang ingin dihidupkan kembali melalui kehadiran Restoran Lempah Kuning Daun Simpur di Jalan A. Yani No. 60, Pangkalpinang. Restoran ini resmi membuka layanan open table pada Jumat (9/10/2026), membawa harapan agar lempah kuning tak sekadar menjadi hidangan yang dirindukan masyarakat lokal, tetapi juga alasan bagi orang luar untuk datang ke Bangka.

banner dalam.jpg

Bagi pengelolanya, Adi Zulfan Rahman, nama Daun Simpur bukan sekadar identitas usaha. Ada filosofi yang ingin ditanamkan di balik nama tersebut.

Daun simpur dimaknai sebagai lambang kekuatan, kekokohan, dan keteguhan dalam menjalani kehidupan. Nilai itu pula yang diharapkan menjadi semangat dalam menjaga cita rasa kuliner tradisional agar tetap bertahan di tengah perkembangan zaman.

“Daun Simpur adalah gongnya lempah kuning yang tidak ada duanya,” ujar pria yang akrab disapa Bang Adi tersebut.

Dengan penuh keakraban, Adi mengajak masyarakat untuk datang dan menikmati sajian lempah kuning di restorannya. Baginya, menjaga kuliner tradisional bukan hanya soal mempertahankan resep, melainkan juga merawat ikatan emosional masyarakat dengan makanan yang tumbuh bersama kebudayaan mereka.

Lempah kuning memiliki tempat tersendiri dalam kehidupan masyarakat Bangka Belitung. Olahan ikan dengan kuah berbumbu kuning ini bukan hanya dikenal karena cita rasanya, tetapi juga karena kedekatannya dengan tradisi kuliner masyarakat pesisir.

Keberadaannya kini mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Budayawan Bangka Belitung, Dato’ Akhmad Elvian, menjelaskan bahwa lempah kuning telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada 20 Oktober 2015.

Penetapan tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya memperkuat posisi lempah kuning sebagai identitas kuliner daerah.

Menurut Akhmad Elvian, pengakuan sebagai warisan budaya tak benda harus diikuti dengan upaya nyata untuk memperkenalkan, melestarikan, dan mengembangkan kuliner tersebut agar semakin dikenal masyarakat luas.

“Sejak ditetapkan pada 2015 sebagai warisan budaya tak benda, lempah kuning semakin populer, semakin memasyarakat, dan menjadi identitas ataupun jati diri makanan maupun masakan dari Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.

Bagi Akhmad Elvian, tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan keberadaan lempah kuning di meja makan masyarakat, tetapi juga menjadikannya kekuatan yang mampu menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dalam dunia pariwisata, makanan dapat menjadi alasan seseorang memilih sebuah destinasi. Wisatawan tidak selalu datang hanya untuk menikmati pemandangan alam atau mengunjungi tempat bersejarah. Ada pula yang sengaja bepergian demi mencicipi makanan khas suatu daerah.

Peluang inilah yang ingin didorong melalui pengembangan lempah kuning sebagai gastronomi unggulan Bangka Belitung.

Akhmad Elvian berharap kuliner tersebut berkembang menjadi gastrodestinasi, yakni daya tarik wisata yang menjadikan makanan sebagai salah satu tujuan utama perjalanan.

Dengan pendekatan itu, pengunjung tidak hanya datang untuk menikmati sepiring lempah kuning. Mereka juga dapat mengenal sejarah, filosofi, tradisi, dan kehidupan masyarakat yang melatarbelakangi keberadaan hidangan tersebut.

Ia mencontohkan rendang dari Sumatera Barat yang telah dikenal luas dan menjadi salah satu representasi kuliner Indonesia di mata dunia.

“Kita berharap lempah kuning ke depannya melalui restoran Lempah Kuning Daun Simpur akan menjadi gastrodestinasi dan gastrodiplomasi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.

Konsep gastrodiplomasi menempatkan kuliner sebagai sarana memperkenalkan identitas dan kebudayaan suatu daerah kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk dunia internasional.

Jika dikembangkan secara konsisten, lempah kuning berpeluang menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan kekayaan budaya Bangka Belitung, mulai dari tradisi masyarakat pesisir hingga potensi wisata dan produk lokal.

Pembukaan Restoran Lempah Kuning Daun Simpur menjadi salah satu upaya menghadirkan kuliner tradisional dalam ruang usaha yang dapat diakses masyarakat dan pengunjung.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Elvian menyerahkan sertifikat penetapan lempah kuning sebagai warisan budaya tak benda Indonesia kepada pihak restoran. Penyerahan ini sekaligus mengingatkan bahwa kuliner tradisional memiliki nilai yang melampaui urusan bisnis.

Ada tanggung jawab untuk menjaga kekhasan rasa, menghormati akar budaya, dan memperkenalkan warisan tersebut kepada generasi berikutnya.

Bagi Adi Zulfan Rahman, Daun Simpur diharapkan menjadi tempat bagi siapa saja yang merindukan lempah kuning sekaligus ruang untuk memperkenalkan cita rasa Bangka kepada pengunjung dari luar daerah.

Pada akhirnya, masa depan lempah kuning tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak restoran yang menyajikannya. Lebih dari itu, diperlukan upaya bersama untuk menjaga kualitas, memperkuat promosi, dan menghubungkan kekayaan kuliner dengan pengalaman wisata.

Sebab, dari semangkuk kuah kuning dan racikan rempah khasnya, tersimpan cerita tentang sebuah daerah yang ingin dikenal bukan hanya melalui keindahan alamnya, tetapi juga melalui rasa yang menjadi bagian dari jati dirinya.(B*/Wp)