PANGKALPINANG, BERINDO.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penegakan sanksi denda untuk mencegah pembuangan sampah liar di sejumlah titik rawan di daerah itu.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Kalau masih belum, nanti kita tegaskan dengan aturan Perda-nya, kan ada denda,” kata Saparudin saat memimpin kegiatan gotong royong Jumat Asri di Jalan Baru Kampak, Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan gotong royong tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan kota.
Menurut dia, pemerintah selama ini telah melakukan pendekatan melalui imbauan. Namun, apabila upaya tersebut belum efektif, penegakan peraturan daerah akan diperkuat.
Saparudin menyebutkan terdapat sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar yang telah diidentifikasi pemerintah, di antaranya kawasan Jalan Dua dan Jalan Baru Kampak hingga Jeramba Gantung di Kecamatan Gerunggang.
Titik rawan lainnya berada di kawasan Pangkal Balam, tepatnya di sekitar jalur sebelum Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta di kawasan Bukit Intan menuju tempat pemrosesan akhir (TPA).
Untuk mengantisipasi pembuangan sampah berulang, pemerintah berencana memasang CCTV dan spanduk imbauan di lokasi yang menjadi perhatian.
Selain meningkatkan pengawasan, pemerintah juga akan membenahi sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah agar penanganan persoalan persampahan berjalan lebih efektif.
Saparudin mengakui upaya penanganan sampah tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas penampungan sementara. Pemerintah perlu mengevaluasi sistem pengelolaan, sementara masyarakat diharapkan meningkatkan kepatuhan membuang sampah pada tempatnya.
“Pemerintah daerah akan membenahi sistem pengolahan sampah. Saling terkait semua itu,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah kota akan terus menjalankan upaya menjaga kebersihan lingkungan melalui gotong royong, pengawasan, dan pembenahan tata kelola persampahan.
“Kita tidak akan surut terhadap bagaimana kota kita ini semakin bersih,” kata Saparudin.(B*/Wp()








