PANGKALPINANG, BERINDO.ID – Kepatuhan membayar pajak tepat waktu membawa keberuntungan bagi Ridwan Amir, warga Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menjadi salah satu penerima hadiah utama berupa sepeda motor dalam program Gebyar Pajak Daerah Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Hadiah tersebut diserahkan langsung Wali Kota Pangkalpinang Prof H Saparudin kepada Ridwan Amir di kediamannya, Kamis (7/10/2026).
Saparudin mengatakan pemberian hadiah merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang memenuhi kewajibannya membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor.
“Beberapa waktu yang lalu kita mengadakan gebyar pajak daerah untuk pembayaran PBB maupun kendaraan. Kita tahu bahwa pajak ini uangnya untuk pembangunan daerah,” kata Saparudin.
Menurut dia, pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya dikembalikan dalam bentuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Karena itu, Pemkot Pangkalpinang mulai tahun ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak melalui program Gebyar Pajak Daerah. Namun, hadiah tersebut tidak diberikan kepada seluruh wajib pajak, melainkan melalui mekanisme pengundian bagi wajib pajak yang beruntung.
“Ini bentuk apresiasi kepada masyarakat agar ke depan bisa membayar pajaknya tepat waktu dan melunasi pajak-pajaknya,” ujarnya.
Saparudin berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat. Dengan penerimaan pajak yang optimal, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung pembangunan Kota Pangkalpinang.
Ia menyebut penerimaan pajak dan retribusi daerah pada tahun ini telah mencapai lebih dari Rp200 miliar dan hingga Oktober 2026 masih berada dalam target yang ditetapkan.
Saparudin juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak untuk segera melakukan pembayaran, baik PBB maupun pajak kendaraan bermotor.
“Memang masih ada dan banyak masyarakat yang belum bayar pajak,” katanya.
Untuk PBB dan pajak kendaraan bermotor, Saparudin menyebut realisasi penerimaan masing-masing telah berada di atas 75 persen.
Saparudin menegaskan hadiah sepeda motor yang diberikan dalam program Gebyar Pajak Daerah tersebut tidak menggunakan dana APBD.
Menurut dia, hadiah merupakan bentuk dukungan dari para pemangku kepentingan yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Ini semua adalah dukungan dari para stakeholder yang ingin juga ikut serta membangun Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Sementara itu, Ridwan Amir mengaku tidak menyangka mendapatkan hadiah utama berupa sepeda motor. Ia mengatakan selama ini berusaha memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu.
“Kalau pajak itu nomor satu dan pajak ini adalah kewajiban,” ujar Ridwan.
Ia mengaku membayar pajak mobil, sepeda motor, dan PBB sebelum jatuh tempo.
“Saya bayar pajak mobil dan motor serta PBB tidak terlambat. Bahkan belum sampai waktunya kita bayar dulu,” katanya.
Ridwan mengapresiasi program tersebut. Menurut dia, pemberian penghargaan kepada masyarakat yang taat pajak menjadi bentuk apresiasi yang patut dihargai.
Ia juga menilai pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pendapatan Pangkalpinang memang tidak seberapa dibandingkan pendapatan provinsi lain, tetapi Pangkalpinang masih mengadakan Gebyar Pajak Daerah seperti ini sangat-sangat luar biasa,” ujar Ridwan.(B*/Wp)








