PANGKALPINANG, BERINDO.ID – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mendorong peningkatan literasi investasi emas kepada masyarakat sebagai salah satu alternatif pengelolaan keuangan yang dapat dipertimbangkan secara bijak. Upaya ini sekaligus menjadi langkah edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Hal tersebut disampaikan Area Manager BSI Palembang, Adi Putro Maryono, saat menghadiri Seminar Eksklusif Ngopi Emas (Ngobrol Pintar Investasi Emas) di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang, Kamis (22/10/2026).
Adi mengatakan, kegiatan edukasi seperti Ngopi Emas akan terus digencarkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai berbagai instrumen investasi, khususnya produk investasi emas yang tersedia di BSI.
“Kami ingin memberikan alternatif investasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat punya pilihan instrumen investasi yang aman, yang wajar bagi hasilnya, sehingga tidak terjebak dari investasi-investasi yang tidak resmi yang merugikan masyarakat,” kata Adi.
Menurut dia, sosialisasi dan literasi keuangan menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat mengenali pilihan investasi sekaligus memahami produk keuangan yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
BSI, lanjut Adi, akan terus memperkenalkan berbagai produk terkait emas, mulai dari cicil emas, gadai emas, hingga tabungan emas.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami karakteristik masing-masing produk sebelum menentukan pilihan investasi. Pemahaman terhadap mekanisme, biaya, risiko, serta ketentuan produk menjadi hal penting agar keputusan keuangan dilakukan secara cermat.
Adi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Kehadiran perwakilan pemerintah daerah dinilainya menjadi dukungan bagi upaya memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat.
Ke depan, BSI berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi yang sesuai dengan kebutuhan, sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap penawaran investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.(B*/Wp)








