BPS Pangkalpinang Sisir Ulang Data Sensus Ekonomi 2026, 38 RT Jadi Sampel

PANGKALPINANG, BERINDO,ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang menyiapkan pemeriksaan ulang terhadap hasil Sensus Ekonomi 2026 melalui kegiatan Post Enumeration Survey (PES). Sebanyak 38 rukun tetangga (RT) menjadi sampel dalam survei yang bertujuan menguji ketepatan cakupan dan kualitas data hasil sensus tersebut.

Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, mengatakan pelatihan petugas PES digelar di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang, Kamis (22/10/2026), sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan survei pascasensus.

banner dalam.jpg

Menurut Dewi, PES menjadi instrumen penting untuk memastikan data Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya terkumpul, tetapi juga memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini tujuannya untuk menjaga mutu kegiatan Sensus Ekonomi 2026. Kita mau melihat sejauh mana kualitas data yang dihasilkan,” kata Dewi.

Ia menjelaskan, kegiatan PES akan berlangsung selama satu bulan ke depan. Petugas akan melakukan pendataan pada wilayah sampel, kemudian hasilnya dibandingkan dengan data sensus sebelumnya untuk mengidentifikasi kesesuaian maupun perbedaan.

“Kita akan membandingkan hasil Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan sebelumnya dengan hasil pendataan oleh petugas PES. Baru kemudian dilihat apakah matching atau tidak, sama atau tidak hasilnya,” ujarnya.

Dewi menegaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap sampel tertentu, bukan seluruh wilayah dan responden yang telah didata dalam Sensus Ekonomi 2026. Di Pangkalpinang, sampel tersebut mencakup 38 RT yang dibagi berdasarkan satuan lingkungan setempat (SLS) dan wilayah kerja statistik.

Melalui pemeriksaan tersebut, BPS ingin mengidentifikasi sejumlah potensi kesalahan yang dapat memengaruhi kualitas hasil sensus. Kesalahan itu meliputi kesalahan cakupan, kesalahan pengisian data, serta kesalahan yang bersumber dari responden ketika memberikan informasi kepada petugas.

“Tujuannya untuk mengukur kesalahan cakupan, kesalahan isian, dan juga kesalahan dari responden saat pendataan Sensus Ekonomi 2026,” jelasnya.

Hasil PES nantinya menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kualitas dan keterbatasan data yang telah dikumpulkan. Informasi tersebut juga akan digunakan sebagai masukan dalam perencanaan kegiatan sensus dan survei pada masa mendatang.

Dewi menyebutkan, pelaksanaan PES merupakan prosedur rutin setelah sensus berskala besar. Kegiatan serupa sebelumnya dilakukan setelah Sensus Penduduk 2020 dan Sensus Pertanian 2023.

Sementara itu, Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Karena itu, pengujian pascasensus menjadi bagian penting untuk menjaga keandalan data yang akan digunakan dalam membaca kondisi perekonomian serta mendukung perencanaan pembangunan.

Bagi BPS, kualitas data menjadi aspek mendasar dalam menghasilkan statistik yang akurat. Melalui PES Sensus Ekonomi 2026, BPS Kota Pangkalpinang berupaya memastikan hasil pendataan dapat dievaluasi secara sistematis sebelum dimanfaatkan lebih lanjut sebagai rujukan berbagai pihak.(B*/Wp)