Wawako Pangkalpinang Ingatkan Petugas Kesehatan: Jangan Abaikan Hak Pasien KB

PANGKALPINANG, BERINDO.ID – Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna mengingatkan tenaga kesehatan agar tidak mengabaikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan pelayanan alat serta obat kontrasepsi (Alokon). Ia menegaskan, pelayanan keluarga berencana (KB) harus mengutamakan kebutuhan pasien, bukan sekadar memenuhi prosedur pelayanan.

Penegasan tersebut disampaikan Dessy saat membuka Diskusi Partisipatif dan Pembinaan Penguatan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) Tingkat Kota Pangkalpinang Tahun 2026 di Hotel Grand Manunggal, Rabu (21/10/2026).

banner dalam.jpg

Menurut Dessy, setiap pasien memiliki kebutuhan dan kondisi keluarga yang berbeda. Karena itu, petugas fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) harus memberikan penjelasan secara lengkap sebelum masyarakat menentukan pilihan metode kontrasepsi.

“Petugas harus memberikan informasi sebaik-baiknya sesuai dengan hak mereka, kebutuhan mereka, dan kondisi keluarga,” kata Dessy.

Ia menilai, komunikasi yang baik antara petugas kesehatan dan pasien menjadi salah satu kunci keberhasilan program KB. Terlebih bagi masyarakat yang baru pertama kali mengakses layanan kontrasepsi dan membutuhkan pemahaman mengenai pilihan yang tersedia.

Dessy juga meminta petugas tidak memaksakan pilihan tertentu kepada pasien. Pelayanan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan, latar belakang, serta kondisi masing-masing keluarga.

“Petugas harus ramah-ramah dan sabar-sabar, karena karakter pasien ini bermacam-macam,” ujarnya.

Tak hanya menyoroti komunikasi dengan pasien, Dessy turut mengingatkan pentingnya menjaga mutu alat dan obat kontrasepsi yang digunakan dalam pelayanan kesehatan.

Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit, memastikan tata kelola Alokon berjalan dengan baik. Pengawasan diperlukan agar kualitas alat kontrasepsi dan pelayanan yang diterima masyarakat tetap terjaga.

Dessy bahkan menegaskan akan terus memantau pelayanan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Pangkalpinang. Menurut dia, evaluasi tidak hanya dilakukan melalui mekanisme formal, tetapi juga dengan memperhatikan laporan yang berkembang di masyarakat.

“Saya akan terus memonitor, memantau dengan diam-diam dan juga mungkin banyak laporan,” katanya.

Ia mengungkapkan, laporan mengenai pelayanan di sejumlah fasilitas kesehatan telah diterimanya, termasuk masukan dari wartawan dan warga.

“Dari pagi juga ada laporan ke saya mengenai beberapa faskes, dari wartawan dan warga,” ungkapnya.

Bagi Dessy, laporan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait. Ia meminta petugas tidak bersikap defensif terhadap kritik, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mutu pelayanan.

Dessy menegaskan bahwa program keluarga berencana memiliki tujuan lebih luas daripada sekadar pengendalian penduduk atau penggunaan alat kontrasepsi.

Menurut dia, program KB merupakan bagian dari upaya membangun keluarga yang sehat, terencana, dan mampu meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang.

“Keluarga berencana itu akan melahirkan generasi-generasi dan keluarga-keluarga yang sehat, terencana, serta mempunyai kualitas hidup yang lebih baik,” tuturnya.

Melalui kegiatan pembinaan dan diskusi partisipatif tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan, evaluasi tata kelola Alokon, serta peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

Dessy berharap upaya perbaikan itu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam memperoleh pelayanan kontrasepsi yang informatif, ramah, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.(B*/Wp)