Saparudin Tegaskan Penempatan Pejabat Pangkalpinang Berbasis Kinerja, Tak Lagi Sekadar Lelang Jabatan

PANGKALPINANG, BERINDO.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai memperkuat sistem penempatan aparatur sipil negara (ASN) berbasis kinerja dan kompetensi melalui penerapan manajemen talenta. Sistem ini diharapkan membuat pengisian jabatan lebih objektif dengan mengacu pada rekam jejak serta kemampuan masing-masing pegawai.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, penerapan sistem tersebut didukung kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) yang dilaksanakan melalui fasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang di UPT BKN Kota Pangkalpinang, Selasa (13/10/2026).

banner dalam.jpg

“Dengan rekaman kinerja itu, penempatan ASN menjadi lebih objektif. Jadi, ketika ada jabatan yang lowong, kita tinggal melihat siapa yang sesuai berdasarkan hasil pemetaan dan rekam kinerjanya,” kata Saparudin usai menghadiri kegiatan tersebut.

Menurut dia, profiling ASN bertujuan memetakan potensi dan kualifikasi pegawai agar penempatan mereka sesuai dengan kemampuan, jenjang kompetensi, serta bidang tugas yang dibutuhkan organisasi.

Saparudin menjelaskan, manajemen talenta mencatat kinerja ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari maupun berbagai kegiatan kedinasan lainnya. Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk mengetahui posisi dan tingkat kesiapan pegawai dalam mengisi jabatan tertentu.

Dalam sistem yang diterapkan, ASN dipetakan ke dalam sembilan level. Setiap level menggambarkan posisi pegawai berdasarkan penilaian yang menjadi bagian dari mekanisme manajemen talenta.

“Misalnya, ada jabatan yang lowong, kita bisa melihat dari rekaman kinerja siapa yang memenuhi kriteria untuk mengisi jabatan tersebut. Jadi, penempatannya tidak lagi dilakukan secara sembarangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang telah memperoleh surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerapan manajemen talenta. Pemerintah kota kini menyiapkan pemanfaatan sistem tersebut untuk mendukung pengisian sejumlah posisi jabatan yang masih kosong.

Saparudin menilai pendekatan berbasis rekam kinerja dan kompetensi dapat memperkuat profesionalisme birokrasi sekaligus mengurangi subjektivitas dalam pengambilan keputusan terkait penempatan pejabat.

Selain itu, profiling diharapkan meningkatkan kepercayaan diri ASN karena pegawai dapat ditempatkan sesuai potensi dan kompetensi yang dimiliki. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu bekerja lebih profesional dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami, mereka bisa ditempatkan di tempat yang lebih tepat, bekerja lebih baik, dan semakin profesional dalam menyelenggarakan pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Saparudin menyebut penerapan manajemen talenta membuka peluang mobilitas ASN lintas daerah, bahkan antardaerah dengan wilayah lain di Indonesia.

Menurut dia, sistem tersebut memungkinkan pemerintah mempertimbangkan talenta dari luar daerah untuk mengisi kebutuhan jabatan, sekaligus membuka peluang bagi ASN Pangkalpinang untuk berkarier di daerah lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerapan sistem ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Pangkalpinang membangun tata kelola kepegawaian yang lebih terukur, dengan menempatkan kompetensi, potensi, dan rekam kinerja sebagai pertimbangan penting dalam pengembangan karier ASN.(B*/Wp)