BAKAM, BERINDO.ID – Setelah melewati proses panjang dan tarik-menarik kepentingan dalam memperjuangkan hak kemitraan masyarakat, kepastian pembangunan kebun plasma PT Gunung Maras Lestari (GML) akhirnya memasuki babak baru.
PT GML resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat melalui delapan koperasi desa, Selasa (29/9/2026).
Penandatanganan berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, Kabupaten Bangka, dan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta anggota DPRD Babel dapil Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.
Bagi DPRD Babel, MoU tersebut bukan garis akhir. Justru, kesepakatan itu menjadi titik awal untuk memastikan komitmen kemitraan benar-benar diterjemahkan menjadi kebun plasma dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, DPRD sejak awal mengawal aspirasi masyarakat, khususnya warga delapan desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurut Didit, keberadaan kebun plasma diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban kemitraan perusahaan, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat desa.
“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit.
Didit bahkan menegaskan DPRD tidak akan melepas pengawasan setelah tinta kesepakatan mengering. Pelaksanaan MoU akan terus dikawal hingga komitmen penyediaan lahan dan pembangunan kebun plasma benar-benar terealisasi.
“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.
Ia meminta perusahaan, pemerintah, koperasi, dan masyarakat menjaga komitmen yang telah disepakati. Sebab, menurutnya, keberhasilan program kemitraan tidak ditentukan oleh seremoni penandatanganan, melainkan oleh realisasi di lapangan.
“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Didit menilai lahirnya kesepakatan tersebut merupakan buah perjuangan bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian persoalan kemitraan.
“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.(B*/Wp)








