PANGKALPINANG,BERINDO.ID – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan dukungan terhadap revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) untuk menjadikan perairan Batu Beriga sebagai zona bebas tambang dan kawasan tangkap nelayan.
Dukungan tersebut mengemuka dalam audiensi bersama perwakilan masyarakat Batu Beriga, Kamis (22/10/2026). Revisi zonasi laut ini menjadi salah satu langkah yang didorong untuk melindungi ruang hidup masyarakat pesisir dan menjaga keberlangsungan mata pencaharian nelayan.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, mengatakan dukungan seluruh fraksi menjadi dasar bagi DPRD untuk mengawal proses revisi regulasi tersebut.
“Kita sangat mendukung. Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bangka Belitung mendukung proses ini. Insyaallah, RZWP3K kita revisi untuk menjadikan Beriga zona bebas tambang dan menjadi zona tangkap nelayan,” kata Edi.
Namun, Edi menegaskan bahwa proses revisi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Penyusunan regulasi harus memperhatikan aspek teknis dan ketentuan hukum agar hasilnya memiliki landasan yang kuat.
Menurut dia, kendala utama dalam proses tersebut bukan terletak pada perbedaan dukungan politik, melainkan waktu yang dibutuhkan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
“Kendala kita selama revisi ini kayaknya tidak ada, cuma kendala waktu saja. Kita harus memperhatikan semua aspek dan kaidah-kaidah teknis. Tentunya, kita juga tidak bisa sembarangan,” ujarnya.
Edi mengingatkan, ketepatan prosedur menjadi hal penting agar revisi RZWP3K tidak menimbulkan persoalan hukum yang berpotensi menggagalkan tujuan perlindungan masyarakat Batu Beriga.
“Kita harus menjadikan produk revisi ini bukan menjadi produk yang mudah dimentahkan. Untuk itu, kita harus mengikuti kaidah-kaidah teknis yang ada, sehingga tidak menjadi produk yang sia-sia. Kasihan juga masyarakat,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa DPRD Babel mendukung aspirasi masyarakat yang menginginkan perairan Batu Beriga terbebas dari aktivitas pertambangan.
“Yang jelas, seluruh DPRD di Provinsi Bangka Belitung, seluruh fraksinya, berpihak kepada kepentingan Beriga. Kita bebaskan dari zona tambang,” tegas Edi.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari proses politik dan legislasi untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat pesisir. Meski demikian, komitmen tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui tahapan revisi sesuai ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan.
Bagi masyarakat Batu Beriga, penetapan zona bebas tambang dan kawasan tangkap nelayan diharapkan dapat memberikan kepastian pemanfaatan ruang laut sekaligus menjaga keberlanjutan aktivitas perikanan sebagai sumber penghidupan warga.(B*/Wp)








