PANGKALPINANG, BERINDO.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadapi tantangan regenerasi tenaga pendidik seiring banyaknya aparatur sipil negara (ASN), khususnya guru, yang memasuki masa purnabakti.
Pemkot Pangkalpinang kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait mekanisme penerimaan maupun penggantian tenaga pendidik untuk mengisi kebutuhan guru yang ditinggalkan ASN yang pensiun.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang Agustu Afendi mengatakan sebagian besar ASN yang menerima tali asih Korpri karena memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2026 berasal dari tenaga pendidik.
Bahkan, terdapat guru yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun, dengan masa pengabdian mencapai 38 tahun dan 34 tahun.
“Kita masih menunggu kebijakan dari pusat terkait penerimaan tenaga kependidikan untuk guru-guru ini,” kata Agustu seusai apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (5/10/2026).
Menurut Agustu, kebutuhan pengganti tenaga pendidik tersebut perlu mendapat perhatian karena keberlangsungan proses belajar mengajar sangat bergantung pada ketersediaan guru di setiap satuan pendidikan.
Namun, pemerintah daerah masih harus menyesuaikan dengan kebijakan nasional, terutama terkait mekanisme penerimaan ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kita masih menunggu kepastian bagaimana mekanisme penerimaan maupun penggantian tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pengelolaan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Di satu sisi, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun terus bertambah, sementara kebutuhan terhadap tenaga pelayanan publik tetap harus dipenuhi.
Agustu menyebut pemerintah daerah juga terus mengikuti perkembangan kebijakan terkait skema ASN dan PPPK, termasuk keberadaan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Selain persoalan regenerasi aparatur, Pemkot Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada ASN yang telah mengabdikan diri selama 10, 20 dan 30 tahun melalui penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Pemerintah juga menyerahkan tali asih Korpri kepada ASN yang memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2026.
Agustu berharap kebijakan pemerintah ke depan tidak hanya menjawab kebutuhan formasi aparatur, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ASN yang masih aktif bekerja.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan dapat dilakukan melalui kebijakan terkait gaji maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Sementara itu, Pemkot Pangkalpinang memasuki triwulan IV tahun anggaran 2026 dengan meminta seluruh organisasi perangkat daerah mengevaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran.
Evaluasi tersebut dilakukan agar program pemerintah daerah tetap berjalan sesuai target hingga akhir tahun, sekaligus memastikan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat dipersiapkan dengan baik.(B*/Wp)








