JAKARTA, BERINDO.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan IDX Green Equity Designation pada Jumat (28/8/2026), sebuah langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan sekaligus meningkatkan transparansi bagi perusahaan yang berkontribusi pada ekonomi hijau dan transisi rendah karbon.
Inisiatif ini memberikan penetapan khusus bagi saham perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau maupun transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Informasi ini dirancang menjadi referensi investasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan telah melalui proses peninjauan independen.
Pada peluncuran perdananya, tiga perusahaan tercatat resmi menerima penetapan ini. Dua di antaranya masuk kategori Green Equity: PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN). Satu perusahaan lainnya, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), ditetapkan sebagai Green Equity Transition. Ketiganya telah melalui proses uji coba bersama penilai eksternal independen, yaitu S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO (Persero).
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyebut peluncuran ini sebagai tonggak penting dalam membangun pasar modal yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi keberlanjutan.
“Inisiatif ini memberi visibilitas lebih kuat bagi perusahaan yang berkontribusi nyata terhadap ekonomi hijau, sekaligus membantu investor mendapatkan referensi dalam mengalokasikan modal,” ujarnya.
Bagi investor, penetapan ini menjadi panduan tambahan untuk mengenali perusahaan yang aktivitasnya mendukung ekonomi hijau berdasarkan kriteria terukur dan peninjauan independen.
Sementara bagi perusahaan, manfaatnya berupa peningkatan visibilitas di mata investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan, serta peluang memperluas basis investor dan akses pembiayaan berkelanjutan.
Kerangka penetapan ini dibangun di atas lima pilar utama, Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure. Pilar Financial mengukur kontribusi aktivitas hijau melalui pendapatan dan investasi, sedangkan Taxonomy menilai keselarasan dengan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) maupun rujukan taksonomi lainnya.
Penetapan ini bersifat sukarela, perusahaan yang berminat dapat mengajukan permohonan dan harus memenuhi kriteria serta laporan peninjauan dari lembaga eksternal. Untuk HGII, KEEN, dan TOBA, penetapan berlaku mulai 28 Agustus 2026 hingga periode evaluasi tahunan pada Juli 2027.
Pengembangan sistem ini telah berjalan sejak 2025 melalui tahap uji coba yang melibatkan empat perusahaan tercatat dan tiga penilai eksternal, guna menyempurnakan kerangka penilaian, mekanisme peninjauan, serta standar keterbukaan informasi.
Ke depannya, BEI menargetkan skema ini menjadi fondasi ekosistem investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia, termasuk sebagai acuan dalam penyusunan indeks, produk investasi, maupun instrumen pendanaan berbasis keberlanjutan.
Semakin banyak perusahaan yang memenuhi kriteria, semakin besar potensi mengalirkan modal menuju aktivitas ekonomi yang mendukung transisi rendah karbon dan pembangunan berkelanjutan.
Investor tetap disarankan melakukan analisis menyeluruh sesuai profil risiko dan tujuan investasi masing-masing sebelum mengambil keputusan.(B*/Ws)





