Didit Srigusjaya Dorong RUU Kepulauan Segera Disahkan, Minta DBH Timah Babel Dibayarkan

BERINDO.ID, Pangkalpinang – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya meminta pemerintah pusat dan DPR RI serius menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan.

Dorongan tersebut disampaikan Didit seusai mengikuti Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (14/8/2026).

banner dalam.jpg

Didit menilai pengesahan RUU Kepulauan akan memberikan dampak besar bagi provinsi kepulauan, termasuk Babel, terutama dalam aspek pembiayaan pembangunan.

“Ini perlu digarisbawahi. Jika RUU Kepulauan ini disahkan DPR RI, akan mendapat keuntungan yang luar biasa bagi Bangka Belitung,” kata Didit.

Menurut dia, Indonesia memiliki tujuh provinsi kepulauan yang selama ini menghadapi persoalan dalam skema penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU). Perhitungan tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan luas wilayah laut yang menjadi karakteristik utama provinsi kepulauan.

“DAU itu dihitung berdasarkan luas darat, bukan luas lautan. Di situlah kita dirugikan,” ujarnya.

Didit mengingatkan perjuangan terhadap regulasi khusus bagi provinsi kepulauan bukan hal baru. Pembahasan serupa, kata dia, telah diperjuangkan sejak 2013 dan kembali mencuat setelah lebih dari satu dekade.

Karena itu, dia meminta pemerintah pusat dan DPR RI memastikan pembahasan RUU Kepulauan tidak kembali berhenti tanpa kepastian.

“Mudah-mudahan ini bukan janji palsu. Kami minta keseriusan teman-teman DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera mengesahkan rancangan ini menjadi Undang-Undang Kepulauan,” katanya.

Selain RUU Kepulauan, Didit menyoroti pernyataan Presiden mengenai pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal. DPRD bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel, menurut dia, mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menertibkan kegiatan yang melanggar aturan.

Namun, dia menekankan pentingnya solusi terhadap persoalan pertambangan agar kebijakan penertiban tidak hanya berorientasi pada penindakan.

“DPRD, Forkopimda mendukung kebijakan Presiden tentang hal-hal yang melanggar aturan. Akan tetapi, yang perlu kita cari adalah solusi,” ujarnya.

Didit menilai perhatian Presiden terhadap persoalan pertambangan menunjukkan bahwa sektor tersebut masih menjadi isu strategis bagi Babel.

Di sisi lain, Didit meminta pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.

Dia menyinggung kondisi ketika kinerja perusahaan tambang timah mengalami peningkatan, sementara DBH yang menjadi hak Babel masih belum memiliki kejelasan.

“Bahwa ada kenaikan keuntungan Timah, tapi tolong DBH kita juga dibayar. Karena DBH 2015 sampai sekarang juga belum ada kejelasan, apalagi 2016,” katanya.

Didit menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah pusat. Menurut dia, Babel selama ini mendukung kebijakan pemerintah pusat, sehingga hak daerah juga harus dipenuhi.

“Kita sangat mem-backup kebijakan pemerintah pusat. Satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah terbesar di Indonesia, bahkan dunia, kok DBH-nya sampai sekarang belum tuntas,” ujarnya.

Dia berharap momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi titik baru bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan DBH tersebut.

“Saya minta tolong, di momentum 17 Agustus ini mudah-mudahan Menteri Keuangan mewujudkan agar DBH Provinsi Bangka Belitung segera dibayar,” kata Didit.

Didit menambahkan, DPRD Babel telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Wakil Menteri Keuangan, serta berkoordinasi dengan anggota DPR RI terkait sejumlah persoalan tersebut.

Sementara mengenai RUU Kepulauan, dia menyebut pemerintah daerah masih menunggu tahapan pembahasan lebih lanjut di DPR RI. Menurut dia, tujuh provinsi kepulauan beserta pimpinan DPRD daerah nantinya diharapkan dapat dilibatkan dalam pembahasan.

“Pada saat pembahasan, saya yakin tujuh kepala daerah dan pimpinan DPRD pasti diundang oleh DPR RI. Ini sangat bagus. Tapi mudah-mudahan ini bukan PHP lagi,” ujar Didit.(B*/Wik)