PANGKALPINANG, BERINDO.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan pemenuhan layanan dasar masyarakat menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD 2027 di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta mengatakan pemerintah provinsi telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027 serta Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (31/8).
“Nilai nominal untuk 2027 sekitar Rp2 triliun lebih. Kalau APBD Perubahan 2026 tidak banyak karena anggaran sudah berjalan dan tinggal dilakukan penyesuaian,” kata Edi seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Babel.
Menurut dia, pembahasan perubahan APBD 2026 akan diarahkan pada penyesuaian terhadap anggaran yang masih tersedia, sedangkan RAPBD 2027 akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan DPRD.
Edi menegaskan keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah daerah dan DPRD menyusun skala prioritas secara cermat. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, kata dia, harus diselesaikan sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program lainnya.
“Layanan dasar itu harus kita penuhi dulu, baik kesehatan, pendidikan, semua. Termasuk pembayaran yang dasar-dasar,” ujarnya.
Terkait rencana pembangunan rumah sakit jantung, Edi mengatakan proyek tersebut belum dapat direalisasikan pada 2027 karena DPRD bersama Gubernur sepakat tidak menggunakan dana pinjaman untuk membiayai pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Meski demikian, DPRD tetap mendukung pembangunan rumah sakit jantung sebagai program strategis bagi masyarakat Bangka Belitung. Menurut Edi, realisasi program tersebut sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah, termasuk kepastian penerimaan dana bagi hasil (DBH) dan royalti timah dari pemerintah pusat.
“Kita tetap mendukung, tetapi tinggal uangnya. Mudah-mudahan pemerintah pusat cepat mengucurkan DBH dan royalti timah kepada kita, karena memang itu hak kita,” katanya.
Edi mengatakan DPRD dan pemerintah provinsi akan memperkuat kolaborasi agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pelayanan publik. Setiap belanja daerah, menurut dia, harus memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan masyarakat.
“DPRD dalam hal ini berkolaborasi. Kita bersama-sama memikirkan supaya anggaran yang sempit ini bisa cukup. Kalau ada lebih, baru digunakan untuk hal-hal yang nonprioritas, tetapi harus bermanfaat dan ada feedback-nya untuk provinsi,” katanya.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan dua agenda anggaran daerah, yakni Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027. DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan bersama pemerintah provinsi sebelum kedua regulasi tersebut ditetapkan.(B*/Ws)








