PANGKALPINANG, BERINDO.ID — Masyarakat dari empat desa di Kabupaten Bangka Barat mempertanyakan kapan hak plasma mereka akan direalisasikan oleh PT Gunung Sawit Bina Lestari (PT GSBL) perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengelola areal hampir 9.000 hektare di wilayah mereka.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya menegaskan pemberian plasma 20% adalah kewajiban perusahaan berdasarkan aturan pemerintah, bukan sekadar tuntutan warga.
Perwakilan Desa Air Belo, Belo Laut, Mayang, dan Air Limau menyampaikan kekhawatiran tersebut dalam audiensi di ruang kerja Didit, Senin (14/9/2026). Hingga kini belum ada kesepakatan mengenai mekanisme pemberian plasma, meskipun perusahaan telah menyatakan niat baik untuk mengakomodasi masyarakat.

“Ini bukan soal masyarakat menuntut. Ini aturan yang wajib dipatuhi setiap perusahaan perkebunan sawit di Indonesia. Dua puluh persen itu ketentuan pusat, harus dipenuhi,” tegas Didit.
Ia berjanji akan segera memanggil pihak berwenang dari PT GSBL untuk duduk bersama warga. Pola yang akan dijadikan acuan adalah pelaksanaan plasma yang telah berjalan baik di PT GML bagi delapan desa di sekitarnya.
“Kalau PT GML sudah bisa, tentu PT GSBL juga bisa. Itu akan menjadi dasar perundingan kita,” ujarnya.
Sebelum pertemuan berlangsung, Didit meminta warga menyatukan sikap. Kesepakatan antarwarga dan pemerintah desa harus dibentuk terlebih dahulu, agar apa yang dibawa ke meja perundingan benar-benar menjadi keinginan bersama, bukan keputusan sepihak.
Didit juga memaparkan besarnya manfaat ekonomi yang bisa dirasakan jika hak plasma terealisasi. Sebagai gambaran, alokasi sekitar 400 hektare lahan plasma dapat menghasilkan pendapatan masyarakat sekitar Rp1,2 miliar per bulan.
“Perjuangan ini memang sudah berlangsung lama, hampir puluhan tahun. Tapi kita tidak boleh berhenti sebelum terwujud,” katanya.

Selain soal plasma, Didit juga menyoroti keluhan petani mengenai harga pupuk yang terus naik. Ia meminta pemerintah daerah mengawasi kestabilan harga tandan buah segar (TBS) sekaligus mencari jalan agar biaya produksi petani tidak terbebani berlebihan.
“Harga sawit sudah mulai membaik. Jangan sampai keuntungan petani habis tersedot kenaikan harga pupuk,” ujarnya.
Didit meyakini, jika seluruh perusahaan sawit di Babel menjalankan kewajiban plasma secara konsisten, kesejahteraan masyarakat akan meningkat tajam.
“Saya yakin ekonomi masyarakat Babel bisa menjadi yang terbaik di Indonesia jika plasma benar-benar dinikmati rakyat,” katanya.
Didit mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten bersatu mengawal persoalan ini.
“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Mari kita berjuang bersama demi keadilan warga di sekitar perkebunan,” pungkas Didit.(B*/Wp)








