Ucok Oktahaber Tampung Aspirasi Warga: Masalah Data Desil dan Kebutuhan Sumur Bor Jadi Prioritas

PANGKALPINANG, BERINDO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi NasDem, Ucok Oktahaber, menampung berbagai persoalan mendesak masyarakat dalam kegiatan reses di kediamannya, Jalan Kapung Opas, Minggu (13/9/2026). Dua isu paling utama yang mencuat adalah kebingungan warga terkait perubahan data desil penerima bantuan dan kebutuhan mendesak pembangunan sumur bor di kawasan dataran tinggi seperti Bukit Merapen di tengah musim kemarau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026. Ucok menegaskan, reses adalah momen utama agar suara warga langsung didengar, dicatat, dan dibawa ke ruang pembahasan di tingkat provinsi.

banner dalam.jpg

“Harapan kepada masyarakat dengan adanya reses ini, aspirasi bisa kami tampung dan kami salurkan. Itulah gunanya reses,” ujar Ucok.

Terkait persoalan data desil yang kerap membingungkan masyarakat, Ucok menilai akar masalahnya terletak pada ketidakcocokan administrasi pendataan yang ditetapkan pemerintah pusat dengan kondisi nyata di lapangan.

Aturan yang berlaku, belum tentu pas dengan situasi beragam di daerah, sehingga banyak warga yang berhak justru terhapus dari daftar penerima bantuan.

“Masalah desil itu kan, ketentuan administrasi dari pusat atau masyarakat yang dipertanyakan. Mungkin jawabannya berbeda. Aturan masyarakat kan beda-beda. Prinsipnya ini masalah administrasi, jadi harus dikembalikan ke pusat,” tegas Ucok.

Ia menjelaskan, kewenangan penyelesaian hal ini tidak sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah, karena sistem databasenya bersumber langsung dari pusat.

Meski begitu, ia berjanji akan memperjuangkan klarifikasi dan perbaikan mekanisme tersebut agar tidak lagi merugikan warga.

Terkait usulan pembangunan sumur bor dari warga RT Bukit Merapen, Ucok menyebut kebutuhan ini sangat mendesak. Berada di wilayah dataran tinggi, kawasan itu kerap kesulitan air bersih saat musim kemarau seperti saat ini.

“Untuk keadaan sekarang ini musim kemarau, kebutuhan air sangat terasa. Memang dibutuhkan di daerah kita, terutama daerah-daerah dataran tinggi seperti Bukit Merapen,” katanya.

Namun, tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Karena itu, Ucok memilih tidak mengumpulkan terlalu banyak usulan yang sulit dipenuhi.

Ia hanya memprioritaskan dua hal yang paling mendesak dan masih memungkinkan untuk diperjuangkan, termasuk agar program pemenuhan kebutuhan dasar bisa tetap berjalan pada 2027.

“Paling hanya dua prioritas utama. Kalau kita minta banyak-banyak juga kalau tidak terealisasikan tidak ada guna. Kita harus menghitung, sekarang ada efisiensi anggaran dari pemerintah provinsi,” ujarnya.

Ucok juga meluruskan lingkup tugasnya sebagai anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan, bukan pendidikan. Meski begitu, ia tetap terbuka menerima segala keluhan warga dan akan menyalurkannya ke komisi yang berwenang, termasuk persoalan sekolah dan sistem zonasi pendidikan yang juga sempat disampaikan warga.

“Komisi I bukan bidang pendidikan, kami bidang pemerintahan. Komisi yang mengurus pendidikan itu Komisi IV. Tapi kami sebagai dewan harus tahu persoalan masyarakat, biar tidak salah arah saat meneruskannya,” jelasnya.

Seluruh catatan dari pertemuan ini akan dibawa ke sidang dewan dan diperjuangkan langkah demi langkah, sesuai kemampuan anggaran dan kewenangan yang ada, agar aspirasi warga tidak sekadar tersampaikan, tetapi benar-benar membawa solusi nyata.(B*/Wp)