PANGKALPINANG, BERINDO.ID – Persoalan bukan hanya soal ada atau tidaknya bantuan. Bagi pelaku UMKM, kepastian atas proposal yang mereka ajukan justru menjadi masalah yang tak kunjung terjawab.
Kritik itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dody Kusdian, saat menyerap aspirasi masyarakat dalam Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Pia Hotel Pangkalpinang, Sabtu (12/9/2026).
Ketua Komisi I DPRD Babel tersebut mengungkapkan, dalam reses itu banyak pelaku UMKM menyampaikan keluhan karena proposal bantuan usaha yang telah diajukan berulang kali belum juga mendapat respons maupun kejelasan dari pemerintah.
Menurut Dody, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap UMKM, khususnya dalam penganggaran dan pemberdayaan, masih belum maksimal.
Padahal, pelaku UMKM telah membuktikan diri sebagai salah satu kelompok ekonomi yang mampu bertahan ketika daerah menghadapi krisis. Bahkan saat pandemi COVID-19, sektor UMKM tetap berusaha bertahan di tengah tekanan ekonomi.
“Ketika kemarin di masa krisis, COVID-19, teman-teman UMKM masih bisa survive,” kata Dody.
Ia menilai perhatian terhadap UMKM seharusnya menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Apalagi Kota Pangkalpinang memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif dan menjadi salah satu daerah penyangga pariwisata bagi kabupaten lainnya di Bangka Belitung.
Karena itu, Dody meminta Pemprov Babel maupun pemerintah kabupaten/kota tidak berjalan sendiri-sendiri dalam membangun ekosistem UMKM. Dukungan anggaran, pendampingan, akses pemasaran hingga kepastian tindak lanjut proposal harus menjadi satu kesatuan.
“Banyak pelaku UMKM yang sudah sering atau cukup lama mengajukan proposal bantuan usaha, tetapi belum pernah diakomodir pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Dody bahkan mengingatkan agar persoalan administrasi tidak membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Menurutnya, ketika sebuah proposal belum dapat direalisasikan, pemerintah tetap harus memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Jangan sampai orang itu trauma membuat proposal karena tidak direspons pemerintah dengan baik,” tegasnya.
Ia meminta dinas terkait memiliki standar operasional prosedur yang jelas dalam menangani usulan masyarakat. Setiap proposal, kata dia, harus memiliki mekanisme tindak lanjut, termasuk memberikan informasi kepada masyarakat apakah usulan tersebut dapat direalisasikan atau harus menunggu penganggaran berikutnya.
“Harusnya ada langkah-langkah untuk merespons atau memberi informasi balik kepada pengusul,” katanya.
Dody memastikan aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan reses. Jika masih memungkinkan, usulan tersebut akan diperjuangkan masuk dalam APBD 2027. Jika belum memungkinkan, pembahasannya dapat diarahkan melalui APBD Perubahan 2027 hingga 2028.
Sementara itu, Kepala Bappeda Babel Joko Triadhi menyatakan pihaknya menyambut baik berbagai masukan masyarakat dalam reses tersebut. Selain UMKM, persoalan pendidikan dan kebutuhan pembangunan lainnya juga menjadi bahan perhatian.
Joko mengatakan Pemprov Babel sebenarnya telah menyediakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, seperti PLUT dan klinik kemasan. Bappeda juga siap mendukung penguatan UMKM melalui kolaborasi bersama dinas teknis.
“Bappeda akan siap mendukung UMKM melalui kolaborasi program dengan dinas UMKM sebagai pelaksana kegiatan sekaligus dinas teknis. Tetap bersama dalam rumusan kebijakan dan melakukan identifikasi kebutuhan apa yang diperlukan pelaku UMKM,” ujarnya.
Reses tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perindag Babel, Kepala Dinas Kesehatan Babel, perwakilan Bank Sumsel Babel, serta sekitar 100 peserta.(B*/Wp)








